Ayah Bunda di Probolinggo dan sekitarnya, kebahagiaan menyambut buah hati sering kali diiringi dengan berbagai persiapan, termasuk ibadah aqiqah. Namun, di tengah semaraknya tradisi, tak jarang kita mendengar mitos atau informasi yang simpang siur. Salah satu yang paling sering menjadi pertanyaan adalah, “Apakah daging aqiqah haram dimakan oleh orang tua bayi sendiri?” Kaffah Aqiqoh hadir untuk meluruskan pemahaman ini, memastikan ibadah Ayah Bunda berjalan lancar tanpa keraguan.
Mitos yang Sering Beredar: Orang Tua Tidak Boleh Makan Daging Aqiqah
Mungkin Ayah Bunda pernah mendengar larangan ini dari sanak saudara atau tetangga. Konon, orang tua yang beraqiqah tidak boleh menyantap daging sembelihan aqiqahnya sendiri, bahkan beberapa mengatakan anggota keluarga inti lainnya juga dilarang. Mitos ini kerap kali disamakan dengan aturan penyembelihan nadzar (janji) di mana orang yang bernazar dan keluarganya dilarang memakan daging sembelihan nadzar tersebut.
Kesalahpahaman ini sering kali membuat Ayah Bunda bingung dan khawatir. Padahal, aqiqah adalah bentuk rasa syukur atas kelahiran anak yang memiliki hukum dan tata cara yang jelas dalam syariat Islam, berbeda dengan nadzar.
Fakta Syariah: Daging Aqiqah Halal Dimakan Orang Tua dan Keluarga
Untuk meluruskan mitos di atas, mari kita merujuk pada dalil dan pandangan ulama kredibel. Dalam mazhab Syafi’i, tidak ada larangan bagi orang tua atau keluarga inti untuk memakan daging sembelihan aqiqah. Bahkan, dianjurkan untuk memakannya sebagai bentuk keberkahan.
Imam An-Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa daging aqiqah hukumnya sama dengan daging kurban, di mana disunahkan bagi yang beraqiqah untuk memakan sebagian. Ini juga diperkuat oleh riwayat bahwa Rasulullah SAW sendiri dan para sahabatnya memakan daging sembelihan aqiqah. Dalam Fathul Bari, Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani juga menguatkan bahwa tidak ada dalil yang melarang orang tua memakan daging aqiqah anaknya.
Perbedaan Aqiqah dengan Nadzar
Inilah inti dari kesalahpahaman yang sering terjadi. Hukum memakan daging sembelihan nadzar memang berbeda dengan aqiqah. Jika seseorang bernazar untuk menyembelih hewan dan dagingnya disedekahkan, maka orang yang bernazar beserta keluarganya tidak boleh memakan daging tersebut. Ini karena nazar adalah janji kepada Allah yang bertujuan murni untuk sedekah secara penuh.
Sementara itu, aqiqah adalah sunah yang di dalamnya terdapat ungkapan syukur, berbagi, dan juga menikmati berkah. Oleh karena itu, bagian daging aqiqah boleh dimakan oleh shohibul aqiqah (orang tua yang beraqiqah) dan keluarganya, serta disedekahkan atau dihadiahkan kepada fakir miskin dan kerabat. Bahtsul Masail NU maupun IslamQA juga telah menegaskan hal ini dalam fatwa-fatwa mereka. Jadi, Ayah Bunda tidak perlu ragu untuk ikut menikmati hidangan aqiqah buah hati tercinta.
Praktik Kaffah Aqiqoh: Ibadah Penuh Berkah Tanpa Keraguan
Dengan pemahaman yang benar ini, Ayah Bunda bisa menunaikan ibadah aqiqah dengan tenang dan penuh keyakinan. Kaffah Aqiqoh, yang telah berdiri sejak tahun 2009 di Probolinggo, berkomitmen untuk membantu Ayah Bunda melaksanakan aqiqah sesuai syariat dan tanpa repot. Kami memastikan setiap proses, mulai dari pemilihan hewan hingga penyembelihan sesuai syariat Islam, serta pengolahan daging yang higienis dan lezat.

Kami melayani seluruh wilayah Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, Jember, Besuki, Surabaya, hingga Sidoarjo. Ayah Bunda dapat memilih beragam paket aqiqah kami, mulai dari Rp 2.025.000 hingga Rp 7.000.000, dengan pilihan menu masakan seperti sate, gulai, krengseng, rendang, sop, dan tengkleng. Bahkan, kami juga menyediakan Nasi Kebuli premium dan layanan Kambing Guling yang lezat untuk melengkapi acara spesial Ayah Bunda.
Jangan biarkan mitos yang tidak berdasar menghalangi Ayah Bunda dari kesempurnaan ibadah dan kebahagiaan berbagi. Bersama Kaffah Aqiqoh, “Aqiqah Tanpa Repot, Ibadah Penuh Berkah” adalah jaminan kami. Hubungi kami di 0852-5860-5912 atau kunjungi kantor kami di Jl. Bengawan Solo, Perum Prasaja Mulya A 16, Kareng Lor, Kec. Kedopok, Kota Probolinggo untuk konsultasi dan pemesanan.
Semoga artikel ini memberikan pencerahan bagi Ayah Bunda. Mari nikmati setiap momen ibadah aqiqah dengan hati yang lapang dan penuh syukur, termasuk menyantap hidangan lezatnya bersama keluarga.
Apakah daging aqiqah haram dimakan orang tua bayi? Kaffah Aqiqoh luruskan mitos dan fakta syariah bahwa orang tua boleh makan daging aqiqah, berbeda dengan nadzar.
Apakah daging aqiqah boleh dimakan oleh orang tua bayi?
Ya, menurut mayoritas ulama, termasuk mazhab Syafi’i, orang tua bayi (shohibul aqiqah) dan anggota keluarga lainnya boleh memakan daging sembelihan aqiqah. Ini adalah bentuk bersyukur dan menikmati keberkahan. Kaffah Aqiqoh selalu memastikan ibadah aqiqah Ayah Bunda sesuai syariat.
Apa perbedaan antara aqiqah dengan nadzar terkait konsumsi dagingnya?
Aqiqah adalah sunah yang dagingnya boleh dimakan oleh orang tua dan keluarga, serta disedekahkan. Sedangkan nadzar (janji) kepada Allah, jika berupa sembelihan, dagingnya umumnya tidak boleh dimakan oleh orang yang bernazar dan keluarganya, melainkan harus disedekahkan sepenuhnya.
Mengapa ada mitos orang tua tidak boleh makan daging aqiqah?
Mitos ini kemungkinan besar muncul karena kesalahpahaman atau pencampuran hukum antara aqiqah dengan hukum nazar. Dalam nazar, memang ada ketentuan bahwa yang bernazar tidak boleh memakan daging sembelihannya. Kaffah Aqiqoh membantu memberikan edukasi syariah yang benar.
Semoga setelah membaca artikel ini, Ayah Bunda bisa memahami tentang: hukum makan daging aqiqah, perbedaan aqiqah dengan nadzar, serta keutamaan ibadah aqiqah.
Baca juga :
Aqiqah untuk Orang yang Sudah Meninggal: Hukum & Cara Melaksanakannya




