Di beberapa daerah, mungkin pernah terdengar atau bahkan terlihat praktik mengoleskan darah aqiqah (darah hewan aqiqah) ke kepala bayi. Tentu saja, niat di baliknya mulia, yakni mengharapkan berkah dan perlindungan bagi sang anak. Namun, apakah praktik ini sesuai dengan tuntunan syariat Islam? Saudaraku kaum muslimin dan muslimat di Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, hingga Surabaya, tradisi turun-temurun seringkali menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap perayaan penting, termasuk prosesi aqiqah saat menyambut kelahiran buah hati.
Melalui artikel ini, Kaffah Aqiqoh ingin mengajak Saudara-saudara semua untuk menelusuri lebih dalam mengenai tradisi ini dari sudut pandang syariat, sekaligus memberikan pemahaman yang lurus agar ibadah aqiqah kita benar-benar kaffah dan penuh berkah. Kami, Kaffah Aqiqoh yang telah melayani sejak 2009, selalu berkomitmen untuk menyediakan layanan aqiqah sesuai syariat dan tanpa repot.
Tradisi yang Perlu Diluruskan: Mengoleskan Darah Aqiqah
Sejak zaman dahulu, dalam berbagai budaya, darah seringkali dikaitkan dengan simbol kekuatan, kehidupan, atau penolak bala. Maka tak heran jika dalam beberapa tradisi pra-Islam (Jahiliyah), praktik mengoleskan darah hewan kurban atau sembelihan ke kepala bayi atau bagian tubuh lainnya dilakukan dengan harapan keberkahan atau perlindungan dari hal-hal buruk. Tradisi ini kemudian terkadang terbawa dan bercampur aduk dengan pemahaman aqiqah yang sebenarnya.
Namun, penting bagi kita untuk memahami bahwa Islam datang untuk menyempurnakan dan meluruskan banyak tradisi. Apa yang baik dan tidak bertentangan dengan syariat akan diterima, bahkan disempurnakan. Namun, apa yang bertentangan akan dilarang dan diganti dengan tuntunan yang lebih baik dan suci.
Tuntunan Dalil: Sunnah Nabi Bukan Darah, Melainkan Za’faran
Saudaraku, dalam Islam, segala sesuatu ada tuntunannya. Terkait dengan perlakuan terhadap rambut bayi yang diaqiqahi, Rasulullah ﷺ telah memberikan contoh yang sangat jelas. Dalam kitab-kitab hadis shahih disebutkan bahwa setelah rambut bayi dicukur pada hari ketujuh kelahirannya, rambut tersebut ditimbang, dan seberat timbangan itu disedekahkan dengan perak. Setelah dicukur, kepala bayi diolesi dengan minyak wangi, bukan darah.
Imam An-Nawawi, seorang ulama besar dari Madzhab Syafi’i, dalam kitabnya Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab (juz 8, halaman 430) menjelaskan bahwa disunnahkan mengolesi kepala bayi dengan za’faran (saffron) setelah mencukurnya. Beliau dengan tegas menyatakan bahwa mengolesi kepala bayi dengan darah hewan aqiqah adalah perbuatan yang tercela (makruh tanzih), bahkan sebagian ulama menganggapnya haram karena darah adalah najis dan itu merupakan kebiasaan orang-orang Jahiliyah. Rasulullah ﷺ sendiri memerintahkan untuk mengolesi kepala bayi dengan wewangian, seperti za’faran, setelah mencukurnya.
Dalam riwayat dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, disebutkan bahwa pada masa Jahiliyah, jika salah satu dari mereka melahirkan anak laki-laki, mereka menyembelih kambing dan melumuri kepala bayi dengan darahnya. Ketika Islam datang, Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk menyembelih kambing, mencukur rambut bayi, dan mengolesi kepalanya dengan wewangian (HR. Abu Dawud). Dalil ini dengan sangat gamblang menunjukkan bahwa praktik melumuri kepala bayi dengan darah adalah tradisi Jahiliyah yang dihapus oleh Islam dan diganti dengan praktik yang lebih suci dan wangi, yaitu menggunakan minyak wangi seperti za’faran.
Alasan mengapa darah dilarang bukan hanya karena najis, tetapi juga untuk menghilangkan jejak-jejak paganisme dan kepercayaan syirik yang menganggap darah memiliki kekuatan magis. Islam mengajarkan kebersihan, kesucian, dan tawassul (mengambil perantara) hanya kepada Allah semata.
Modernisasi Ibadah: Aqiqah Sesuai Sunnah Bersama Kaffah Aqiqoh
Sebagai umat Muslim, kita diajarkan untuk senantiasa mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam beribadah aqiqah. Kaffah Aqiqoh hadir untuk membantu Saudaraku melaksanakan ibadah aqiqah sesuai syariat, tanpa perlu repot memikirkan detail-detail teknisnya. Kami memastikan proses penyembelihan hewan yang syar’i, pengolahan daging yang higienis menjadi aneka menu lezat seperti sate, gulai, krengsengan khas Jawa Timur yang kaya petis, hingga rendang yang menggugah selera.
Kami memahami bahwa di tengah kesibukan Ayah Bunda atau Bapak/Ibu, meluangkan waktu untuk mengurus aqiqah bisa menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, Kaffah Aqiqoh menyediakan paket aqiqah lengkap mulai dari Rp 2.025.000 hingga Rp 7.000.000, termasuk menu nasi kebuli yang nikmat seharga Rp 3.900.000 – Rp 6.500.000, hingga kambing guling istimewa mulai Rp 3.500.000. Semua proses, mulai dari pemilihan hewan hingga hidangan siap saji, kami tangani dengan profesionalisme dan kehati-hatian.
Kaffah Aqiqoh melayani area Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, Jember, Besuki, Surabaya, dan Sidoarjo. Dengan kami, Saudaraku tidak perlu khawatir tentang hukum mengoleskan darah aqiqah ke kepala bayi, karena kami akan membimbing Anda pada praktik yang sesuai sunnah, yaitu dengan mencukur rambut dan mengolesi minyak wangi (seperti za’faran) sebagai bagian dari syariat yang bersih dan suci. Mari wujudkan ibadah aqiqah yang penuh berkah dan sesuai tuntunan syariat bersama Kaffah Aqiqoh.
Untuk informasi lebih lanjut atau pemesanan, jangan ragu untuk menghubungi kami di 0852-5860-5912 atau kunjungi kantor kami di Jl. Bengawan Solo, Perum Prasaja Mulya A 16, Kareng Lor, Kec. Kedopok, Kota Probolinggo. Kunjungi juga aqiqahprobolinggo.com untuk informasi khusus wilayah Probolinggo.
Semoga ibadah aqiqah Saudaraku diberkahi Allah SWT dan menjadi awal yang baik bagi tumbuh kembang buah hati tercinta.

Apakah mengoleskan darah aqiqah ke kepala bayi sesuai syariat Islam?
Tidak, mengoleskan darah aqiqah ke kepala bayi tidak sesuai syariat Islam. Praktik ini adalah tradisi Jahiliyah yang dilarang oleh Rasulullah ﷺ. Dalam Islam, darah dianggap najis dan tidak boleh digunakan untuk tujuan keberkahan seperti itu.
Apa yang seharusnya dioleskan ke kepala bayi setelah dicukur saat aqiqah menurut sunnah?
Menurut sunnah Rasulullah ﷺ dan penjelasan para ulama Madzhab Syafi’i seperti Imam An-Nawawi, setelah rambut bayi dicukur saat aqiqah, kepala bayi dianjurkan untuk diolesi dengan minyak wangi, seperti za’faran (saffron), sebagai simbol kesucian dan keharuman.
Bagaimana Kaffah Aqiqoh memastikan pelaksanaan aqiqah sesuai syariat?
Kaffah Aqiqoh memastikan seluruh proses aqiqah dilakukan sesuai syariat, mulai dari pemilihan hewan yang sehat dan sesuai kriteria, penyembelihan secara islami, hingga pengolahan dan pendistribusian masakan. Kami juga memberikan edukasi kepada pelanggan mengenai tata cara aqiqah yang benar, termasuk sunnah terkait mencukur rambut bayi dan mengolesi minyak wangi, bukan darah. Anda bisa menghubungi 0852-5860-5912 untuk informasi lebih lanjut.




