Syarat & Ketentuan Layanan | Kaffah Aqiqoh

Syarat & Ketentuan Layanan

Komitmen transparansi Kaffah Aqiqoh untuk memastikan ibadah aqiqah buah hati Ayah & Bunda berjalan lancar, amanah, dan terjamin sesuai syariat Islam.

Pembaruan Terakhir: Mei 2026

Selamat datang di Kaffah Aqiqoh. Dengan melakukan pemesanan layanan jasa aqiqah kepada kami, Ayah & Bunda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku di bawah ini. Kami menyusun panduan ini dengan bahasa yang jelas untuk menjaga transparansi dan asas saling ridha dalam bermuamalah.

1. Ketentuan Pemesanan (Booking)

  • Pemesanan paket aqiqah sangat disarankan dilakukan maksimal H-7 sebelum acara, guna memastikan ketersediaan hewan, slot memasak, dan jadwal pengiriman yang ideal.
  • Pemesanan mendadak (H-3 atau kurang) masih dapat kami layani bergantung pada ketersediaan slot dapur pada hari tersebut. Mohon konfirmasi segera ke Admin WhatsApp.
  • Pemesanan dianggap sah dan masuk dalam jadwal produksi apabila Ayah & Bunda telah mentransfer Uang Muka (Down Payment / DP) dan menyerahkan data lengkap (Nama Anak, Bin/Binti, Waktu Acara).

2. Penyembelihan & Standar Syariat

  • Hewan yang digunakan oleh Kaffah Aqiqoh dipastikan sehat, tidak cacat, dan cukup umur sesuai syariat Islam (berusia minimal 1 tahun untuk kambing, dan 6 bulan untuk domba).
  • Proses penyembelihan dilakukan oleh Juru Sembelih Halal (JULEHA) bersertifikat dengan menyebut asma Allah dan meniatkan untuk anak Ayah & Bunda.
  • Ayah & Bunda berhak untuk:
    • Menyaksikan langsung penyembelihan di kandang/dapur Kaffah (dengan konfirmasi jadwal sebelumnya).
    • Menerima video dan foto dokumentasi penyembelihan apabila tidak dapat hadir langsung. Video akan dikirimkan via WhatsApp.

3. Sistem Pembayaran & Pelunasan

  • Pembayaran Uang Muka (DP) minimal adalah sebesar Rp 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) atau sesuai kesepakatan dengan Admin, sebagai tanda keseriusan pemesanan.
  • Sisa pembayaran (Pelunasan) dapat dilakukan melalui 2 cara:
    • Transfer Bank: Ditransfer sebelum atau pada hari H pengiriman pesanan ke rekening resmi Kaffah Aqiqoh.
    • Cash On Delivery (COD): Dibayarkan tunai atau transfer saat kurir Kaffah Aqiqoh telah tiba dan menyerahkan pesanan di rumah Ayah & Bunda.
  • Demi keamanan bertransaksi, mohon pastikan Ayah & Bunda hanya melakukan transfer ke rekening resmi atas nama PT/UD Kaffah yang diberikan oleh Admin terverifikasi kami.

4. Pengiriman & Logistik Luar Kota

  • Fasilitas Gratis Ongkir berlaku untuk jangkauan wilayah utama di area operasional kami (Detail kecamatan dapat dicek pada menu Area Layanan atau ditanyakan ke Admin).
  • Waktu ketibaan pesanan menyesuaikan dengan kesepakatan awal. Namun, kami memohon toleransi waktu ketibaan sebesar +/- 1 Jam dari waktu yang ditentukan, mempertimbangkan faktor kondisi lalu lintas (kemacetan atau cuaca) di wilayah Jawa Timur.
  • Pesanan akan dikemas dalam kotak (box thermal untuk jarak jauh) agar kondisi makanan tetap hangat, higienis, dan tidak tumpah.

5. Garansi & Klaim Layanan Kaffah

  • Kaffah Aqiqoh menjamin kualitas masakan. Jika masakan terbukti basi, basi sebelum waktu kadaluarsa (6 jam setelah tiba), atau berbau prengus yang sangat menyengat, kami memberikan garansi penggantian/kompensasi proporsional.
  • Klaim garansi wajib menyertakan bukti fisik (foto/video) dan disampaikan paling lambat 3 jam setelah pesanan diterima.
  • Klaim tidak berlaku jika pesanan rusak/basi karena kelalaian penyimpanan oleh pihak pemesan (misalnya disimpan di tempat panas atau ditumpuk terlalu rapat dalam waktu lama).

6. Perubahan Jadwal & Pembatalan

  • Perubahan tanggal acara (Reschedule) dapat dilakukan maksimal H-3 sebelum jadwal awal yang disepakati, tanpa dikenakan biaya tambahan.
  • Pembatalan pemesanan sepihak oleh konsumen pada H-2 atau kurang, maka Uang Muka (DP) yang telah disetorkan dinyatakan hangus (karena bahan baku/hewan telah disiapkan).
  • Jika terjadi musibah tak terduga (Qadarullah), kebijakan pembatalan dapat dibicarakan secara kekeluargaan dengan pihak manajemen Kaffah.

7. Penyaluran ke Panti Asuhan (Opsional)

  • Apabila Ayah & Bunda berniat menyalurkan sebagian atau seluruh pesanan aqiqah ke panti asuhan, panti jompo, atau pondok pesantren, Kaffah Aqiqoh menyediakan fasilitas penyaluran gratis.
  • Kami akan mengantarkan pesanan ke yayasan rekanan kami atau yayasan pilihan Ayah & Bunda (dalam area cakupan).
  • Tanda terima, foto, dan doa dari pihak panti asuhan akan kami dokumentasikan dan laporkan kepada Ayah & Bunda.

"Ketentuan ini dibuat semata-mata untuk menjaga profesionalisme layanan, meminimalisir kesalahan, dan memastikan hak-hak Ayah & Bunda terpenuhi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kaidah syariah."

KaffahAqiqoh.com

Kaffah Aqiqoh adalah solusi aqiqah praktis, amanah, dan berkah. Dikelola sejak 2009, dipercaya ribuan keluarga di Jawa Timur dengan komitmen penuh pada Syariat Islam (Tersertifikasi BPJPH & ASPAQIN).

Hubungi Kami

Jl. Bengawan Solo, Perum Prasaja Mulya A 16, Kareng Lor, Kec. Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur 67228

WhatsApp Layanan : 0852-5860-5912

© 2026 Kaffah Aqiqoh (PT/UD Kaffah) — "Aqiqah Tanpa Repot, Ibadah Penuh Berkah". Desain UI/UX oleh Prestige Web Architect.
Need Help? Chat with us